Kartu kredit yang diterbitkan oleh Bank Sinarmas bisa menjadi solusi dari banyak hal, apalagi jika untuk pembayaran secara nontunai. Transaksi menjadi lebih mudah dengan menggunakan kartu yang satu ini.
Dengan kartu kredit pula Anda sudah bisa mendapatkan produk atau jasa yang Anda inginkan tanpa perlu menyiapkan uang cash. Tak perlu lagi khawatir kehabisan uang saat belanja, atau menerka-nerka habis berapa saat belanja setelah membawa kartu yang satu ini.
Keuntungan Memiliki Kartu Kredit Bank Sinarmas Orami
Perkenalkan credit card oleh Bank Sinarmas ini. Berikut ini adalah beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan dari kartu Bank Sinarmas Orami dan mungkin tak akan Anda dapatkan dari kartu lainnya.
1. Cashback 0,5%
Adanya cashback memang menjadi hal menarik dari kepemilikan kartu. Dengan kartu Bank Sinarmas Orami Anda bisa mendapatkan cashback sebesar 0,5 persen dalam pembelanjaan di website atau aplikasi Orami. Cashback ini akan diberikan setelah Anda melakukan pembayaran penuh.
2. Diskon Dan Promosi
Keuntungan yang menggiurkan ini pastinya akan Anda suka setelah memiliki kartu Bank Sinarmas Orami. Adapun diskon yang diberikan adalah sebesar 2 persen untuk promo reguler dan 4 persen untuk promo yang khusus.
3. Cicilan 0%
Tak hanya cicilan ringan lagi, kartu kredit Bank Sinarmas Orami akan berikan Anda cicilan 0% dengan pilihan tenor 12, 6, atau 3 bulan. Jadi, Anda dapat memilih tenor yang sesuai dengan kemampuan serta jenis pekerjaan Anda. Karena tentunya tidak semua orang memiliki kondisi keuangan yang sama karena luasnya bidang pekerjaan di Indonesia.
Keuntungan di atas sudah pasti Anda dapatkan jika memiliki kartu dari Bank Sinarmas Orami ini. Menarik, bukan?
Jadi, jangan tunggu nanti untuk dapat menyelesaikan berbagai pembayaran secara mudah dengan kartu sakti ini. Karena dengan menggunakan kartu tersebut, ada juga berbagai fasilitas yang diperoleh seperti tiga poin di atas. Segera daftarkan diri Anda dan ajaklah orang terdekat untuk merasakan kemudahan dan fasilitas seru dari produk Bank Sinarmas ini.
0 comments:
Post a Comment